SELAMAT DATANG DI KAMPUNG GEDONG RT 03/24 DESA BOJONGGEDE KABUPATEN BOGOR

Kamis, 29 November 2007

Menjaga Keharmonisan Bertetangga

Bertetangga adalah bagian kehidupan manusia yang hampir tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tapi juga merupakan makhluk sosial. Faktanya, seseorang memang tidak bisa hidup sendirian. Mereka satu sama lain harus selalu bermitra dalam mencapai kebaikan bersama.

Islam bahkan memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan. "Bertolong-tolonganlah kamu dalam berbuat kebaikan dan takwa dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah sangat berat siksa-Nya." (QS al-Maidah [5]:2)

Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati saja yang mungkin menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenarnya amat penting. Sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat, sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antarwarganya. Sebaliknya, bila dalam suatu komunitas terjadi disharmoni hubungan antaranggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial komunitas tersebut.

Memang sungguh nikmat jika kita memiliki tetangga-tetangga yang baik akhlaknya, ramah, dan penuh perhatian. Kendati demikian, kita tidak pernah bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuali kita paksa diri kita sendiri untuk bersikap baik terhadap siapapun.
Alangkah beruntungnya jikalau kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang mulia. Walaupun rumah sempit, kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah lapang, niscaya akan terasa sempit.

Menurut Imam Syafi'i, yang dimaksud dengan tetangga adalah 40 rumah di samping kiri, kanan, depan, dan belakang. Mau tidak mau, setiap hari kita berjumpa dengan mereka. Baik hanya sekadar melempar senyum, lambaian tangan, salam, atau malah ngobrol di antara pagar rumah.

Islam sangat memperhatikan masalah adab-adab bertetangga.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah mengingatkan Fatimah dengan keras agar segera memberikan tetangga mereka apa yang menjadi hak-hak mereka. Kisahnya berawal ketika Rasulullah SAW pulang dari bepergian. Beberapa meter menjelang rumahnya, Rasulullah SAW mencium aroma gulai kambing yang terbit dari rumah beliau.

Rasul segera bergegas menuju ke rumahnya dan menemui Fatimah yang ternyata memang sedang memasak gulai kambing. Spontan Rasulullah SAW memerintahkan putri tercinta beliau untuk memperbanyak kuah gulai yang sedang dimasaknya.

Dari kisah di atas bisa kita ambil kesimpulan bahwa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang diperintahkan Islam kepada kita. Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa mempertajam sense of social kita. Dari sini bisa dipahami, betapa Islam mengajarkan kita untuk senantiasa membiasakan diri merasakan kesenangan dan kesulitan bersama dengan masyarakat kita.

Artinya Islam sangat melarang kita hidup egois, serakah, dan individualistik. Penghormatan kepada tetangga sesungguhnya merupakan bagian dari aktualisasi keimanan kita kepada Allah Azza wa Jalla dan Hari Akhir, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia memuliakan tetangganya." (HR Muslim)

Dengan begitu seseorang tidak dikatakan beriman kepada Allah dan Hari Akhir, jika dia menyia-nyiakan tetangganya. Jika dia tidak menyantuni kebutuhan tetangganya. Termasuk menyia-nyiakan tetangga tentunya adalah, bila dia tidak pernah mengunjungi tetangga dan menanyakan keadaan mereka. Dengan demikian bergaul dengan tetangga, mengetahui tentang keadaan ekonomi mereka, serta mendakwahi mereka termasuk hak-hak tetangga yang harus kita tunaikan.

Anjuran untuk menghormati tetangga, tentu maknanya amat luas. Menghormati berarti juga tidak menyakiti hatinya, selalu berwajah manis pada tetangga, tidak menceritakan aib tetangga kita, tidak menghina dan melecehkannya, dan tentu juga tidak menelantarkannya jika dia tengah membutuhkan pertolongan kita.

Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan, seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya. Dengan demikian seorang Mukmin pada hakikatnya merupakan penjaga yang harus bertanggung jawab terhadap keselamatan seluruh milik tetangganya. Bahkan, seorang tidak dikatakan beriman jika dia tidak bisa memberi rasa aman pada tetangganya.

Dalam sebuah Hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Hak tetangga ialah, bila dia sakit, kamu kunjungi. Bila wafat, kamu mengantarkan jenazahnya. Bila dia membutuhkan uang, maka kamu pinjami. Dan bila mengalami kesukaran/kemiskinan, maka jangan dibeberkan, aib-aibnya kamu tutup-tutupi dan rahasiakan. Bila dia memperoleh kebaikan, maka kita turut bersuka cita dan mengucapkan selamat kepadanya.

Dan bila menghadapi musibah, kamu datang untuk menyampaikan rasa duka. Jangan sengaja meninggikan bangunan rumahmu melebihi bangunan rumahnya, lalu menutup jalan udaranya (kelancaran angin baginya). Dan janganlah kamu mengganggunya dengan bau masakan, kecuali kamu menciduknya dan memberikan kepadanya."

Keharmonisan hubungan bertetangga bukan hanya bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, tapi juga menciptakan benteng yang kokoh bagi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan yang datang dari luar maupun dari dalam. Tetangga bisa menebarkan rahmat dan kasih-sayang. Tetapi sebaliknya, tetangga bisa juga menebarkan kemalangan dan malapetaka bagi lingkungannya.

Akibat hak-hak bertetangga banyak dilupakan inilah, tak sedikit masyarakat yang mengalami keresahan. Anggota masyarakat justru menjadi sumber masalah. Sering terjadi kejahatan justru dilakukan oleh anggota masyarakat mereka sendiri. Sehingga tak jarang kita mendengar kasus-kasus pencurian, perampokan, pembunuhan, serta perkosaan dalam suatu masyarakat, pelakunya tak lain adalah para tetangga mereka sendiri. Na`udzubillah min dzalik.

Rasanya, kita senantiasa harus mulai melakukan instrospeksi diri. Apakah tetangga kita menyukai kehadiran kita atau jangan-jangan mereka malah terganggu dengan kehadiran kita. Maka sudah saatnya kita menebarkan salam, senyum, sapa, seraya bersikap sopan dan santun pada orang yang berada di sekitar tempat tinggal kita. Wallahu a'lam. driana/kus/mqp( )

Rukun Tetangga (RT) Online

Perkembangan teknologi khususnya di Indonesia terasa semakin pesat sejak di awal tahun 2000. Sebuah industri pembuat prosesor ternama seperti Intel mengeluarkan produk prosesornya hampir setahun sekali, yang sekarang paling mutahir adalah Intel Core2duo, bisa saja tahun depan Intel mengeluarkan prosesor yang lebih canggih, sementara prosesor lama langsung menjadi produk yang usang dan konvensional.
Pemulung dengan penghasilan tidak tetap sudah banyak yang punya Handphone (HP) meski cukup puas dengan menggunakan satu fitur SMS saja.
Sepanjang ada jaringan listrik dan telepon, internet sudah bisa dinikmati oleh masyarakat sampai ke pelosok desa, orang desa sudah banyak yang melek teknologi dan informasi.

Dengan gampang orang yang tidak punya latar pendidikan komputer bisa mengelola sebuah situs, banyak petunjuk-petunjuk yang tersedia di internet, banyak situs/blog gratisan yang tersedia seperti blogger, wordpress dan lain-lain, dan sampai-sampai blogger sudah menggunakan fasilitas dalam bahasa Indonesia untuk memudahkan warga Indonesia untuk ber internet ria. semua petunjuk dan layanan ada disana.

Seharusnya jauh-jauh hari Pemerintah sudah menyadari hal ini, kalau masih punya komitmen untuk mensejahterakan penduduk Indonesia, jadikan fasilitas teknologi sebagai salah satu cara untuk mencapai komitmen tersebut. Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah, seperti membuat kebijakan tentang kemudahan warga untuk bersosialisasi antar penduduk dengan cara menyediakan internet murah dan terjangkau.

Sudah banyak memang situs-situs resmi pemda yang online di internet, cuma sayangnya masih sampai di tingkat Kabupaten Kota, dan beritanya masih terlalu global dan basa-basi. Dan ada juga situs warga yang mengatasnamakan daerah seperti depok-online, tapi situs ini masih berada level atas Kabupaten/kota. Sudah ada beberapa situs yang berada pada level RT/RW seperti situs Griyamelati, dan RT 01 RW 012 Sekata.
RT 03 RW 024 Desa Bojonggede sedang membuat sebuah situs yang berisikan aktifitas warga dan sosial kemasyarakatan. Jika RT online sudah banyak di Indonesia, Pemerintah dapat banyak kemudahan darinya seperti :
1. Pemerintah tidak lagi menerima laporan yang basa-basi (asal bapak senang) dari Pemda. sebab,
2. Pemerintah bisa menjadikannya sebagai second opinion terhadap laporan yang disampaikan Pemda.
3. Pemerintah juga bisa melihat bagaimana pelaksanaan dilapangan terhadap kebijakan yang dijalankan.
4. BPS tidak perlu lagi melakukan sensus secara manual, cukup ambil datanya di situs RT dari format yang telah disediakan BPS.
5. PLN tidak perlu lagi menugaskan orang pencatat meteran, cukup ambil datanya di situs RT saja dari format yang telah disediakan PLN.
6. Polisi dan pihak hukum lainnya bisa medapatkan data orang masuk dan keluar dari RT, dan data ini bisa secara periodik disampaikan ke Desa atau Kecamatan.

Dengan demikian Pemerintah dengan optimal dapat mengontrol kebijakan yang dibuat dan melihat pelaksanaannya di lapangan secara cepat dan tidak basa-basi atau ABS. (oleh Aris Pramudia, sekata-sekata.blogspot.com)

Selasa, 27 November 2007

The History of Bojonggede

Sejarah Bojonggede tidak terlepas dari sejarah berdirinya Kota Depok yang terbagi dalam beberapa fase :
I. Depok pada Zaman Prasejarah
Bahwa penemuan – penemuan benda bersejarah di wilayah Kota Depok menunjukkan bahwa Depok telah berpenghuni sejak zaman prasejarah hal ini terlihat dengan adanya penemuan ahli sejarah, peninggalan – peninggalan benda bersejarah di Depok dan sekitarnya antara lain Menhir “ Gagang Golok“, Punden berundak “Sumur Bandung“, Kapak Persegi dan Pahat Batu yang merupakan peninggalan zaman megalit serta Paji Batu dan sejenis Beliung Batu yang merupakn zaman peninggalan Neolit.

II. Depok pada Zaman Padjajaran

Pada akhir abad ke-15 Kerajaan Padjajaran diperintah oleh seorang raja yang diberi gelar Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan yang lebih dikenal dengan gelar Prabu Siliwangi.( Kerajaan Pajajaran, berkuasa sejak tahun 1482 hingga tahun 1579). Pelantikan raja yang terkenal sebagai Sri Baduga Maharaja, menjadi satu perhatian khusus. Pada waktu itu terkenal dengan upacara Kuwedabhakti, dilangsungkan tanggal 3 Juni 1482. Tanggal itulah kiranya yang kemudian ditetapkan sebagai hari Jadi Bogor yang secara resmi dikukuhkan melalui sidang pleno DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor pada tanggal 26 Mei 1972).

Pengganti Sri Baduga Maharaja adalah Surawisesa (puteranya dari Mayang Sunda dan juga cucu Prabu Susuktunggal). Ia dipuji oleh Carita Parahiyangan dengan sebutan "kasuran" (perwira), "kadiran" (perkasa) dan "kuwanen" (pemberani). Selama 14 tahun memerintah ia melakukan 15 kali pertempuran. Pujian penulis Carita Parahiyangan memang berkaitan dengan hal ini.

Surawisesa dalam kisah tradisional lebih dikenal dengan sebutan Guru Gantangan atau Munding Laya Dikusuma. Permaisurinya, Kinawati, berasal dari Kerajaan Tanjung Barat yang terletak di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekarang. Kinawati adalah puteri Mental Buana, cicit Munding Kawati yang ke semuanya penguasa di Tanjung Barat.
Baik Pakuan maupun Tanjung Barat terletak di tepi Ciliwung. Diantara dua kerajaan ini terdapat beberapa kerajaan kecil yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Padjajaran diantarnya adalah Kerajaan Muara Beres di Desa Karadenan (dahulu Kawung Pandak). Ini sangat penting artinya pada zaman Padjajaran karena sampai Karadenan terbentang benteng yang sangat kuat sehingga mampu bertahan terhadap serangan pasukan Jayakarta yang di bantu oleh Demak, Cirebon dan Banten.
Di Muara Beres ini bertemu silang jalan dari Pakuan ke Tanjung Barat terus ke Pelabuhan Kalapa dengan jalan dari Banten ke daerah Karawang dan Cianjur. Kota pelabuhan sungai ini jaman dahulu merupakan titik silang. Menurut Catatan VOC tempat ini terletak 11/2 perjalanan dari Muara Ciliwung dan disebut jalan Banten lama (oude Bantamsche weg)].
Depok berjarak ± 13 kilometer sebelah utara Muaraberes jadi wajar apabila Depok dijadikan front terdepan buat tentara Jayakarta pada waktu berperang dengan Padjajaran.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan :
1. Masih terdapatnya nama – nama Kampung/Desa yang menggunakan bahasa Sunda antara lain Parung Serang, Parung Belimbing , Parung Malela, Parung Bingung , Cisalak, Karang Anyar dan lain – lainnya.
2. Di desa Nangerang dan Kawung Pundak sampai sekarang masyarakatnya masih mengunakan bahasa sunda dalam pergaulan sehari – hari.
3. Dr. NJ Krom pernah menemukan cincin emas kuno peninggalan zaman Padjajaran di Nangela, cincin emas tersebut sekarang tersimpan di museum Jakarta.
4. Pada tahun 1709 Abraham Van Riebeeck telah menemukan sebuah benteng kuno peninggalan kerajaan Padjajaran di Karadenan.
5. Di rumah penduduk Kawung Pundak sampai sekarang masih ditemukan senjata - senjata kuno peninggalan zaman Padjajaran. Senjata – senjata ini mereka terima secara turun - temurun.


III. Depok Pada Zaman Islam

Pengaruh Islam di Depok diperkirakan ada sekitar tahun 1527 dan masuknya agama islam di Depok bersamaan dengan perlawanan Banten terhadap VOC yang pada waktu itu berkedudukan di Batavia. Hubungan Banten dan Cirebon setelah Jayakarta direbut VOC harus melalui jalan darat, sebagai jalan pintas yang terdekat yaitu melalui Depok . Karena itu tidaklah mengherankan kalau di Depok dan Sawangan banyak peninggalan – peninggalan tentara Banten. Hal ini terbukti dengan adanya peninggalan – peninggalan berupa :
1. Antara Perumnas Depok I dan Depok Utara terdapat tempat yang disebut Kramat Beji, disekitar tempat tersebut terdapat 7 buah sumur yang berdimeter ± 1 meter dan dibawah pohon beringin terdapat sebuah bangunan kecil yang selalu terkunci, didalam bangunan terdapat banyak sekali senjata kuno yaitu keris, tombak dan golok. Dari peninggalan tersebut dapatlah disimpulkan bahwa orang – orang yang tinggal di daerah tersebut bukanlah petani tetapi tentara pada jamannya. Menurut keterangan Kuncen Kramat Beji yang disampaikan secara turun – temurun bahwa di tempat ini sering diadakan pertemuan antara Banten dan Cirebon, jadi senjata tersebut merupakan peninggalan tentara Banten waktu melawan VOC dan ditempat semacam ini biasanya diadakan latihan bela diri dan pendidikan agama yuang sering disebut padepokan, jadi nama Depok kemungkinan besar dari Padepokan Beji.
2. Di Kawung Pandak (Karadenan) terdapat masjid kuno, Masjid ini merupakan Masjid pertama di Bogor. Bentuk Masjid ini masih sesuai dengan bentuk aslinya walaupun telah beberapa kali direnovasi. Menurut keterangan pengurus masjid ini dibangun oleh Raden Safe’i cucu Pangeran Sangiang, Pangeran Sangiang ini dalam sejarah bergelar Prabu Surawisesa. Ia pernah menjadi Raja Mandala di Muararebes. Di rumah – rumah penduduk disekitar Masjid ini masih terdapat senjata – senjata peninggalan zaman Padjajaran, juga terdapat beberapa buah kujang. Jadi Masjid dibangun oleh tentara Padjajaran yang masuk Islam kurang lebih sekitar tahun 1550. Lokasi Masjid ini dengan Bojonggede hanya terhalang oleh sungai Ciliwung. Jadi pengaruh Islam masuk di Bojonggede sudah cukup lama.
3. Di Bojonggede terdapat makan Ratu Anti, nama sebenarnya Ratu Maemunah seorang prajurit Banten yang berjuang melawan tentara Padjajaran di Kedungjiwa. Setelah perang selesai suaminya (Raden Pakpak) menyebarakan agama Islam di Priangan sedangkan Ratu Anti sendiri menetap di Bojonggede sampai meninggal. Ratu Anti salah seorang yang menyebarkan agama Islam di Bojonggede.

Bila Diundang ke Walimah Nikah

Setelah berjalannya bulan Syawal, kita jumpai kian berdatangannya undangan walimatul urs (pernikahan). Undangan silih berganti menghampiri, ...